Kemenag dan BGN Sinkronkan Data Program Makan Bergizi Gratis untuk Pesantren
- Antara FOTO
VIVA Jakarta – Kementerian Agama bersama Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan pembenahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pesantren. Salah satu langkah yang kini difokuskan adalah memperkuat integrasi dan sinkronisasi data penerima manfaat agar program berjalan lebih tepat sasaran dan merata.
Dilansir laman resmi Kemenag, Wakil Menteri Agama Romo Syafii mengatakan koordinasi antara Kementerian Agama dan BGN dilakukan untuk memastikan seluruh data penerima manfaat dapat terpantau secara akurat, termasuk jumlah pesantren dan santri yang sudah maupun belum menerima layanan MBG.
Menurutnya, sinkronisasi data antara Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Agama dengan BGN menjadi hal penting dalam mendukung efektivitas program makan bergizi di lingkungan pendidikan keagamaan.
“Kami sudah menyepakati perlunya sinkronisasi data antara Pusdatin Kemenag dan BGN agar perkembangan penerima manfaat dapat terus diperbarui dan diantisipasi,” ujar Romo Syafii di Jakarta, Senin 11 Mei 2026.
Ia menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat perbedaan pola pendataan penerima manfaat MBG, khususnya pada lembaga pendidikan yang berada di bawah lingkungan pesantren. Misalnya, siswa madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah yang berada di kawasan pesantren belum semuanya tercatat sebagai santri penerima manfaat program.
Padahal, jumlah santri dan peserta didik di bawah naungan Kementerian Agama sangat besar. Romo Syafii menyebut jumlah santri di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 10 juta orang. Jika digabung dengan peserta didik dan tenaga kependidikan di lembaga pendidikan binaan Kemenag, jumlahnya mencapai sekitar 14 hingga 15 juta orang.
“Kami memperkirakan pesantren yang sudah menerima manfaat program ini hampir mendekati 50 persen,” katanya.
Selain persoalan integrasi data, pemerintah juga masih menghadapi sejumlah tantangan lain dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di pesantren. Salah satunya terkait keterbatasan titik layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pusat distribusi program.
Kementerian Agama juga mencatat belum seluruh Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) terintegrasi dalam sistem data nasional. Di sisi lain, data penerima manfaat berbasis by name by address juga masih perlu diperkuat untuk memudahkan proses pemantauan dan evaluasi program.