Kemenag Latih Ratusan Siswa Menjadi Edukator Sebaya Untuk Mencegah Pernikahan Anak
- Kemenag
VIVA Jakarta – Ratusan siswa madrasah dan sekolah, dilatih menjadi edukator sebaya dalam rangka mendukung pencegahan pernikahan anak. Pelatihan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, ini dilakukan melalui program Peer Educator yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026.
Setidaknya ada 480 siswa yang ikut pembentukan Peer Educator pada 2024–2025. Para siswa ini berasal dari berbagai daerah, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara. Program tersebut dilanjutkan pada 2026 dengan melibatkan 80 siswa dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam pelatihan tersebut, para siswa dibekali pengetahuan bagaimana menyampaikan edukasi ke teman sebaya mereka terkait persoalan kehidupan remaja. Terutama risiko dan dampak dari pernikahan anak. Para peserta tetap diseleksi dan ada pembinaan sebelum berperan sebagai edukator sebaya.
Dari rangkaian pembinaan tersebut, Kemenag juga menetapkan 90 siswa dari delapan provinsi sebagai Duta Nasional Peer Educator. Mereka menjadi bagian dari jaringan edukator sebaya. Harapannya, mereka ini bisa memperluas pesan dalam pencegahan pernikahan anak lewat pendekatan remaja.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan pentingnya pendekatan sebaya. Mengingat para remaja cenderung lebih mudah menangkap pesan dari teman sebaya mereka. Komunikasi yang setara dan dekat dengan keseharian membuat edukasi lebih mudah dipahami serta membuka ruang bagi remaja untuk membicarakan persoalan yang mereka hadapi.
“Program Peer Educator ini hadir karena kami di Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, meyakini satu hal penting: bahwa suara sebaya sesungguhnya lebih mudah didengar oleh sebaya,” ujar Abu Rokhmad saat kegiatan Peer Educator di Jakarta.
“Adik-adik tidak hanya akan dibekali dengan pengetahuan tentang bahaya dan risiko pernikahan usia anak, tentang kesehatan reproduksi, tentang hak-hak anak, maupun tentang keterampilan komunikasi dan konseling sebaya,” sambungnya.
Peer Educator, jelas Abu Rokhmad, diharapkan menjadi pendengar yang baik bagi teman-teman mereka. Mereka harus hadir di tengah teman sebayanya yang mengalami tekanan dalam persoalan keluarga, atau saat teman mereka itu didorong menikah pada usia yang belum semestinya.