28 Tahun Reformasi: Militerisme Menguat, Ekonomi Melemah
- Dok. Ist
VIVA Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menggelar diskusi publik bertajuk “Refleksi 28 Tahun Reformasi: Menguatnya Militerisme, Menyempitnya Ruang Demokrasi dan Ancaman Krisis Ekonomi” di Sadjoe Cafe & Resto, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).
Forum tersebut menjadi ruang refleksi kritis terhadap kondisi demokrasi Indonesia yang dinilai mengalami kemunduran serius seiring menguatnya militerisme dalam kehidupan sipil dan politik.
Diskusi Publik bertema ‘Refleksi 28 Tahun Reformasi: Menguatnya Militerisme, Menyempitnya Ruang Demokrasi dan Ancaman Krisis Ekonomi’ Selasa, (19/05)
- Dok. Ist
Koalisi menilai situasi tersebut tercermin dari semakin luasnya keterlibatan militer dalam urusan non-pertahanan, meningkatnya pendekatan keamanan dalam merespons kritik publik, hingga maraknya intimidasi terhadap masyarakat sipil, pembela HAM, akademisi, dan kelompok kritis lainnya.
Ketua Centra Initiative sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Al Araf, mengatakan demokrasi Indonesia saat ini bergerak menuju arah otoritarianisme. Ia menyinggung sejumlah peristiwa seperti teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film Pesta Babi oleh aparat militer, serta intimidasi terhadap pengamat dan kelompok kritis.
“Demokrasi Indonesia sedang bergerak mundur menuju otoritarianisme,” tegas Al Araf dalam diskusi tersebut.
Menurutnya, pola pembungkaman terhadap suara kritis saat ini mengingatkan publik pada praktik-praktik yang terjadi di masa Orde Baru. Ia menilai ruang diskusi mulai diawasi, ekspresi warga dibatasi, dan aparat digunakan untuk menekan masyarakat sipil.
Al Araf juga menegaskan bahwa menguatnya militerisme tidak terjadi secara kebetulan, melainkan dipersiapkan secara sistematis melalui berbagai regulasi yang membuka jalan bagi militer masuk lebih dalam ke ruang sipil. Revisi UU TNI, Ranperpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, hingga Ranperpres OMSP disebut sebagai instrumen politik yang dinilai menghidupkan kembali dwifungsi militer.
“Negara secara sadar sedang menarik militer keluar dari fungsi pertahanan dan mendorongnya mengurusi kehidupan sipil dan politik warga negara,” ujarnya.
Ia menyoroti penguatan struktur komando teritorial TNI yang dinilai semakin masif dan berpotensi menyaingi pemerintah sipil di daerah. Menurutnya, struktur tersebut merupakan warisan utama dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru yang seharusnya tidak lagi dipertahankan dalam negara demokrasi.
“TNI harus dikembalikan ke barak dan difokuskan pada fungsi pertahanan negara, bukan dijadikan alat untuk mengontrol masyarakat sipil, membungkam kritik, dan mempersempit demokrasi,” katanya.