Tidak Menaikkan, Dedi Mulyadi Minta Tunggakan Pajak Warga Jabar Dibebaskan

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
Sumber :
  • VIVA/ Humas Pemprov Jabar

VIVA Jakarta – Persoalan kenaikan pajak di daerah, kini menjadi sorotan. Beberapa hari lalu, bahkan aksi besar-besaran masyarakat terjadi di kantor Bupati Pati Jawa Tengah, lantaran keinginan untuk menaikkan pajak. Tapi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, malah meminta agar tunggakan pajak bumi dan bangunan 2024 ke belakang, dibebaskan.

Pramono: Jangan Khawatir, PBB di Jakarta Naiknya Kecil Sekali Hanya 5-10 persen

Gubernur yang kerap disapa KDM itu mengatakan, ia mengimbau untuk para kepala daerah di wilayah Jawa Barat, untuk menerapkan kebijakan tersebut.

"Ini sifatnya imbauan untuk para Bupati dan Wali Kota di seluruh provinsi Jawa Barat dan surat imbauannya hari ini akan diedar," jelas Dedi Mulyadi, dalam video yang diunggahnya di laman Instagram miliknya, Jumat 15 Agustus 2025.

Polisi Tangkap 11 Orang Dalam Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Pati

"Karena kewenangannya ada di Bupati/ Wali Kota untuk memberikan pembebasan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan untuk semua golongan terhitung 2024 ke belakang seperti yang diberlakukan pada pajak kendaraan bermotor,"  lanjut politisi Partai Gerindra tersebut. 

Asap Keluar Dari Dalam Tanah di Depok, Tercium Bau Belerang

Kebijakan ini juga sebagai kado HUT ke-80 RI. Menurut KDM, pembebasan pajak bumi dan bangunan perorangan 2024 ke belakang, sebagai spirit untuk meringankan beban masyarakat yang berat. Dengan cara ini juga, menurutnya akan membangun tradisi ketaatan dalam membayar pajak.

"Dan selanjutnya agar membangun tradisi membayar pajak sesua dengan nilai yang ditetapkan dan tidak bersifat memberatkan kepada masyarakat," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title