PERADI Profesional Lantik Pengurus DPD DKI Jakarta Periode 2026-2031

DPN PERADI PROFESIONAL resmi melantik jajaran Pengurus DPD PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026-2031
Sumber :
  • Dok. Ist

VIVA Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional DKI Jakarta masa bakti 2026-2031. Pelantikan digelar di JW Marriott Hotel Jakarta, Kuningan, Jakarta, Jumat malam, 28 Agustus 2026.

img_title Jejak Perjuangan Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Kondang yang Membela Brigadir J dalam Kasus Ferdy Sambo

Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar. Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi PERADI Profesional di tingkat daerah.

DPN PERADI PROFESIONAL resmi melantik jajaran Pengurus DPD PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026-2031

Photo :
  • Dok. Ist

img_title MRT Jakarta Ditargetkan Tembus Kota Tua, Ganjil-Genap Bakal Dihapus?

Sebagai organisasi advokat yang berada di Ibu Kota, DPD PERADI Profesional DKI Jakarta memiliki posisi strategis. Jakarta merupakan pusat pemerintahan, penegakan hukum, perekonomian, dunia usaha, diplomasi, serta menjadi lokasi berbagai institusi nasional dan internasional.

Karena itu, DPD PERADI Profesional DKI Jakarta diharapkan dapat menjadi salah satu barometer profesionalisme advokat sekaligus menjadi contoh pengelolaan organisasi yang modern, berintegritas, dan berwibawa.

img_title Perkuat Ekonomi Rakyat, PDIP Jakarta Lantik Pengurus BPEK Periode 2025–2030

Dalam sambutannya, Prof. Harris menegaskan profesi advokat tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan hukum klien. Advokat juga memiliki tanggung jawab sebagai salah satu pilar penting dalam penegakan hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat.

“Advokat tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan klien membutuhkan pembelaan. Advokat juga harus hadir ketika hukum dan keadil membutuhkan keberanian untuk diperjuangkan. Profesionalisme tanpa integritas akan kehilangan makna, sementara integritas tanpa kompetensi tidak akan cukup untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks,” tegas Prof. Harris.

Menurut dia, pelantikan pengurus baru bukan hanya seremoni organisasi atau momentum pergantian jabatan. Setiap posisi yang dipercayakan kepada pengurus membawa amanah dan tanggung jawab untuk menjaga kehormatan profesi advokat.

“Jangan menjadikan jabatan sebagai kebanggaan semata. Jadikan jabatan sebagai amanah untuk bekerja dan mengabdi. Saya ingin DPD PERADI Profesional DKI Jakarta hadir dengan karya nyata, memberi manfaat kepada anggota, menjaga marwah advokat, serta memberikan kontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

DKI Jakarta Diharapkan Jadi Barometer

Pelantikan Pengurus DPD PERADI Profesional DKI Jakarta masa bakti 2026-2031 menjadi bagian dari langkah organisasi dalam memperkuat konsolidasi di berbagai daerah di Indonesia.

Prof. Harris berharap DPD PERADI Profesional DKI Jakarta dapat berkembang sebagai salah satu barometer organisasi. Hal itu mencakup kekuatan kelembagaan, tata kelola yang tertib, konsistensi dalam menjaga kode etik, serta kemampuan membangun hubungan konstruktif dengan lembaga penegak hukum, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Menurutnya, ukuran organisasi advokat tidak cukup dilihat dari jumlah anggota. Kebesaran organisasi juga harus tercermin dari kualitas sumber daya manusia, integritas para anggota, serta manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.

“Ukuran kebesaran organisasi bukan hanya berapa banyak anggotanya, tetapi seberapa besar manfaat yang mampu diberikan dan seberapa teguh anggotanya menjaga kehormatan profesi,” kata Prof. Harris.

Perkuat PKPA dan PPA

Selain memperkuat kelembagaan, PERADI Profesional juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi advokat. Upaya tersebut dilakukan melalui pendidikan berkelanjutan, penguatan kode etik, serta penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang berkualitas.

PKPA dan PPA dinilai memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi advokat yang tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga memiliki keterampilan profesional, etika, dan integritas.

Pendidikan tersebut juga diharapkan mampu membekali advokat menghadapi perkembangan praktik hukum, termasuk perubahan dalam lingkungan hukum nasional maupun global.

PERADI Profesional juga terus mendorong kerja sama dengan perguruan tinggi dan berbagai institusi terkait untuk mempertemukan kekuatan akademik dengan pengalaman praktik hukum.

“Kita ingin mempersiapkan advokat yang tidak hanya memahami pasal dan peraturan, tetapi mampu berpikir kritis, memiliki integritas, menguasai praktik, memahami perkembangan teknologi dan hukum global, serta tetap teguh menjaga kehormatan profesinya,” ujar Prof. Harris.

PERADI Profesional Harus Jadi Rumah Besar Advokat

Kepada jajaran pengurus yang baru dilantik, Prof. Harris turut menekankan pentingnya persatuan dan kebersamaan dalam menjalankan roda organisasi.

Menurut dia, kepentingan organisasi dan profesi harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan hal yang wajar, tetapi tidak boleh menghilangkan persaudaraan.

“PERADI Profesional harus menjadi istana besar bagi para advokat yang ingin tumbuh bersama dalam profesionalisme, integritas, persaudaraan, dan pengabdian. Istana ini harus kita bangun bukan dengan kepentingan pribadi, tetapi dengan kebersamaan, kerja nyata, prestasi, dan kehormatan profesi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota agar tetap menjaga persatuan meski memiliki pandangan yang berbeda dalam organisasi.

“Kita boleh berbeda pikiran, tetapi jangan kehilangan persaudaraan. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi ketika menyangkut kehormatan profesi dan kepentingan organisasi, kita harus berdiri bersama,” lanjutnya.

Dengan dilantiknya Pengurus DPD PERADI Profesional DKI Jakarta, DPN PERADI Profesional berharap kepengurusan baru dapat membawa energi baru dalam membangun organisasi advokat yang profesional, modern, independen, dan berintegritas.

Organisasi juga diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan anggota sekaligus memberikan kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat.

“Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling banyak berbicara, tetapi siapa yang telah bekerja dan memberi manfaat. Mari kita besarkan PERADI Profesional dengan karya, kita jaga dengan integritas, dan kita muliakan profesi advokat dengan pengabdian kepada hukum dan keadilan,” pungkas Prof. Harris.