KPK Panggil Fiona Handayani Eks Stafsus Nadiem Makarim terkait Penyelidikan Korupsi Google Cloud
- ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, pada hari ini. Fiona akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek yang sedang dalam tahap penyelidikan.
"Benar, ada pemeriksaan tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 30 Juli 2025.
Meski begitu, Budi belum dapat membuka terang mengenai pemanggilan itu. Sebab, penyelidikan di KPK biasanya berlangsung tertutup dan baru diumumkan ketika naik ke penyidikan.
"Karena masih penyelidikan, tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud masih berlangsung. Pendalaman sedang dilakukan untuk mencari modus praktik rasuah tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pengadaan Google Cloud yang diduga dikorupsi ini terjadi pada saat pandemi COVID-19 atau 2020. Ketika itu, pemerintah memang membuat aturan sekolah daring karena pembatasan aktivitas untuk mencegah terjadinya penularan virus.
Google Cloud ini, sambung dia, berfungsi untuk menyimpan data seperti tugas hingga hasil ujian. Kata Asep, cara kerjanya sebenarnya sama dengan penyimpanan daring yang ada di handphone pintar kekinian.
"Kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan disimpan di cloud Itu kan bayar. Bayar. Nah, ini juga. Cloud-nya itu yang sedang kami dalami," kata Asep beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Asep menegaskan penyelidikan ini berbeda dengan penyidikan korupsi Chromebook yang sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).