Kemenimipas Perkuat Pengawasan Aset Negara Lewat Integrasi Data dan Transformasi Digital

Kegiatan diseminasi Satu Data BMN yang diselenggarakan Pusdatin dan Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kemenimipas.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mulai memperkuat tata kelola aset negara melalui pengembangan sistem pengelolaan data yang terintegrasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh Barang Milik Negara (BMN) tercatat secara akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

img_title Agus Andrianto Lantik 31 Pejabat Kemenimipas, Ini Misi Besar di Balik Penyegaran Organisasi

Mengutip dari keterangan resmi Kemenimipas,  upaya itu diwujudkan melalui kegiatan diseminasi Satu Data BMN yang diselenggarakan Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik (Pusdatin) bersama Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kemenimipas di ARIOTEL SUITES, Selasa, 3 November 2026.

Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan yang menjadi bagian dari pengembangan Ekosistem Satu Data BMN di lingkungan Kemenimipas. Pembahasan difokuskan pada penguatan kebijakan pengelolaan aset, pengembangan aplikasi STAR ASET BMN, pengamanan aset tidak berwujud, serta integrasi data dan teknologi informasi.

img_title Kemenimipas Kenalkan STAR ASET BMN, Cara Baru Mengawasi Aset Negara agar Tak Semrawut

Kepala Bagian Penatausahaan BMN Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenimipas, Lukman Agung Widodo, yang juga bertindak sebagai reformer dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, menggandeng Pusdatin dalam pelaksanaan program tersebut. Pusdatin diwakili Kepala Bidang Komunikasi, Agus Suharto.

Lukman menjelaskan kolaborasi lintas unit ini diarahkan untuk memastikan transformasi digital pengelolaan aset tidak sekadar menghasilkan aplikasi baru. Menurutnya, digitalisasi harus ditopang kebijakan yang jelas, keseragaman standar data, proses bisnis yang terukur. Selain itu, didukung dengan sistem pengamanan aset yang memadai.

img_title Bukan Cuma Kemenimipas, Imigrasi Jakarta Selatan dan Soekarno-Hatta Ikut Bawa Pulang Penghargaan

Kegiatan diseminasi Satu Data BMN yang diselenggarakan Pusdatin dan Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kemenimipas.

Photo :
  • Istimewa

Salah satu aspek yang jadi perhatian adalah pembenahan tata kelola BMN. Kebijakan itu jadi landasan bagi seluruh unit eselon I dan satuan kerja dalam menjalankan siklus pengelolaan aset negara. Hal itu mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, hingga pemindahtanganan dan penghapusan.

Dari keterangan resmi Kemenimipas, dijelaskan keseragaman prosedur dan mekanisme pengelolaan diharapkan dapat mencegah terjadinya ketidaktertiban administrasi maupun persoalan dalam pengawasan aset. 

Selain itu, data yang berkualitas juga diperlukan untuk memperkuat pengendalian internal dan meningkatkan transparansi pengelolaan kekayaan negara.

"Penguatan aspek tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan organisasi dalam mengidentifikasi status aset, memastikan kejelasan hak dan kewajiban, serta mengurangi risiko kehilangan manfaat," demikian keterangan resmi Kemenimipas yang dikutip pada Rabu, 4 November 2026.

Halaman Selanjutnya
img_title