Kemenimipas Perkuat Pengawasan Aset Negara Lewat Integrasi Data dan Transformasi Digital

Kegiatan diseminasi Satu Data BMN yang diselenggarakan Pusdatin dan Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kemenimipas.
Sumber :
  • Istimewa

Dalam mendukung pembenahan tersebut, Kemenimipas memperkenalkan STAR ASET BMN sebagai inovasi digital untuk membantu pemantauan siklus pengelolaan aset. 

img_title Pengalaman Penyelenggara Pemilu Jadi Bekal Generasi Muda Menatap Demokrasi 2029

Aplikasi itu dirancang untuk menyajikan informasi secara lebih terstruktur sekaligus memudahkan pengelola dalam mengidentifikasi persoalan, memantau tindak lanjut, serta menyediakan bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam mengambil keputusan.

Namun, pengembangan STAR ASET BMN tetap harus diselaraskan dengan sistem informasi resmi pemerintah, termasuk Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN V2), sesuai kewenangan dan ruang lingkup integrasinya.

img_title Kementerian Kehutanan Kaji Penguatan Pengawasan Hutan Berbasis Drone

Penyelarasan tersebut penting untuk menjaga konsistensi informasi, mencegah pencatatan ganda, serta memastikan kejelasan sumber data yang menjadi rujukan dalam pengelolaan BMN.

Dengan demikian, STAR ASET BMN diposisikan sebagai instrumen pendukung transformasi digital, bukan pengganti sistem sumber data resmi. Pengembangannya perlu mengikuti kebutuhan organisasi, standar data, dan tata kelola sistem informasi yang telah disepakati.

img_title Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi, PLN IP Raih Sederet Prestasi di IRCA 2026

Selain pembenahan sistem digital, diseminasi juga menyoroti pengamanan aset tidak berwujud yang selama ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan BMN.

Aset seperti perangkat lunak, lisensi, dan hak atas kekayaan intelektual yang memenuhi kriteria pengakuan sebagai BMN membutuhkan pengelolaan khusus sesuai karakteristik dan ketentuan yang berlaku.

Pengamanan dilakukan melalui pencatatan yang tertib, kelengkapan dokumen kepemilikan atau hak penggunaan, pemantauan masa berlaku lisensi, hingga penetapan penanggung jawab aset. Pengendalian akses dan perlindungan digital juga menjadi perhatian untuk mengantisipasi berbagai risiko penyalahgunaan.

Langkah tersebut diperlukan agar organisasi dapat memastikan status kepemilikan maupun hak penggunaan setiap aset secara jelas. Dengan begitu, risiko kehilangan manfaat, penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, hingga lemahnya dokumentasi dapat diminimalkan.

Melalui pengembangan Ekosistem Satu Data BMN, Kemenimipas berharap pengelolaan aset berwujud maupun tidak berwujud dapat berlangsung lebih terintegrasi. 

Kemenimipas juga ingin ada ketersediaan data yang akurat dan terstandar. Dengan demikian, bisa perkuat pengawasan, memudahkan evaluasi, serta meningkatkan akuntabilitas penggunaan aset negara di seluruh lingkungan kementerian.