Kementerian Kehutanan Kaji Penguatan Pengawasan Hutan Berbasis Drone
- Dok. Ist
VIVA Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan. Salah satu teknologi yang dinilai dapat meningkatkan efektivitas pemantauan adalah drone, yang mampu membantu petugas memperoleh data lapangan secara lebih cepat dan akurat.
“Kita butuh teknologi. Drone salah satunya, bagaimana kemudian membantu pasukan darat (Tim UPT Kemenhut) untuk mengidentifikasi problem-problem yang muncul di lapangan,” ujar Raja Juli Antoni.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan Menteri Kehutanan dengan jajaran PT Dirgantara Indonesia di Kantor Kementerian Kehutanan, Senin (20/7/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, para direktur jenderal Kementerian Kehutanan, Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan, Direktur Produksi Dena Hendriana, Direktur Teknologi dan Manajemen Risiko Ony Arifianto, serta jajaran perusahaan.
Menurut Raja Juli Antoni, penguatan teknologi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kecepatan pemantauan kawasan hutan. Drone dinilai dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi indikasi pembalakan liar, pembukaan lahan, aktivitas pertambangan ilegal, hingga titik panas (hotspot) secara lebih dini.
“Kebutuhan adalah kebutuhan kecepatan kita untuk membantu pasukan darat (tim UPT Kemenhut) kita, dibantu dengan teknologi yang bisa mendeteksi hotspot, pembukaan lahan, illegal logging, illegal mining,” kata Menhut.
Ia menjelaskan, pemantauan yang dilakukan secara berkala memungkinkan berbagai potensi gangguan di kawasan hutan dapat diketahui lebih awal. Informasi yang diperoleh kemudian dapat diteruskan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) maupun unit teknis terkait untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, Raja Juli Antoni menyebut teknologi drone termal juga berpotensi dimanfaatkan untuk memantau keberadaan hotspot maupun satwa liar di kawasan hutan.
Sebelum melakukan penguatan teknologi, Kementerian Kehutanan akan mengevaluasi efektivitas perangkat drone yang telah dimiliki sejumlah unit kerja, termasuk di bidang planologi serta Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), guna menentukan kebutuhan pengembangan ke depan.
“ini alat yang sudah existing kita evaluasi efisiensinya seperti apa, kalau memang ada pengadaan lagi misalkan apakah mungkin ini bisa mengkompensasikan atau mengupgrade apa yang kita sudah miliki,” ujar Menhut.