IRESS: Kasus Blora Harus Jadi Pembelajaran

Ilustrasi Kebakaran Hutan
Sumber :
  • VIVA Jakarta/istimewa

 

Kebakaran Pasar Taman Puring, Puslabfor Polri Turun Tangan Lakukan Olah TKP

“Tetap perlu dievaluasi. Kalau ada yang melanggar harus diberi sanksi. Kalau ada yang  kurang lengkap harus diperbaiki,” ujarnya.

 

552 Kios di Pasar Puring Ludes Terbakar, Pramono: Kami akan Bantu Perbaiki

Menurut Marwan, kebijakan itu harus dilengkapi berbagai persyaratan untuk memenuhi prinsip-prinsip yang sesuai aturan pertambangan, termasuk aspek pertambangan yang baik, good mining practice. Utamanya memenuhi aspek-aspek keselamatan kerja. 

 

Api Kecil Masih Ada di Lokasi Kebakaran Pasar Taman Puring

Marwan juga membenarkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Permen Nomor 14 Tahun 2025 di lapangan sangat sulit. Termasuk ihwal aturan masyarakat hanya boleh menggarap sumur yang sudah ditinggalkan karena tidak layak secara bisnis korporasi. Bukan sumur baru, yang belum diekspolitasi oleh BUMN. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title