IRESS: Kasus Blora Harus Jadi Pembelajaran
Senin, 25 Agustus 2025 - 14:37 WIB
Sumber :
- VIVA Jakarta/istimewa
“Tetap perlu dievaluasi. Kalau ada yang melanggar harus diberi sanksi. Kalau ada yang kurang lengkap harus diperbaiki,” ujarnya.
Menurut Marwan, kebijakan itu harus dilengkapi berbagai persyaratan untuk memenuhi prinsip-prinsip yang sesuai aturan pertambangan, termasuk aspek pertambangan yang baik, good mining practice. Utamanya memenuhi aspek-aspek keselamatan kerja.
Marwan juga membenarkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Permen Nomor 14 Tahun 2025 di lapangan sangat sulit. Termasuk ihwal aturan masyarakat hanya boleh menggarap sumur yang sudah ditinggalkan karena tidak layak secara bisnis korporasi. Bukan sumur baru, yang belum diekspolitasi oleh BUMN.
Halaman Selanjutnya
”Jadi dalam mengeluarkan izin, seharusnya disertai kelengkapan aspek-aspek yang memang ada kaitannya dengan keselamatan kerja dan kepentingan negara serta BUMN. Begitu juga aspek lingkungan, harus diperhatikan,” kata Marwan.