Aksi Ricuh Jakarta, Amnesty Minta Polisi Bebaskan Aktivis dan Bentuk Tim Pencari Fakta

Kerusuhan di kawasan Otista, Jakarta Timur
Sumber :
  • Antara

VIVA Jakarta - Pemerintah RI didesak untuk mebentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap aksi anarkis di Jakarta dan daerah lainnya. Publik perlu tahu fakta sebenarnya di balik aksi anarkis itu.

Usai Demo Ricuh, Transjakarta Gerak Cepat Perbaiki Halte yang Hancur

Demikian desakan itu disampaikan Direktur Amnesti Internasional Usman Hamid.

"Kami mendesak agar segera dibentuk tim pencari fakta independen agar kita bisa memperoleh pengetahuan yang lengkap tentang apa yang sesungguhnya terjadi di balik demonstrasi itu," kata dia Mapolda Metro Jaya dikutip pada Jumat, 5 September 2025.

Heboh Demo Ricuh di Unisba, Kampus Tegaskan Tolak Aksi Anarkisme

Dijelaskan Usman, dengan tim pencari fakta independent, akan menunjukkan adanya keterlibatan unsur di luar masyarakat yang berdemonstrasi. 

"Apakah itu yang berhubungan dengan terorisme atau yang dimaksud dengan makar itu," lanjut Usman.

Prabowo Bilang Polisi Kadang Khilaf, Tapi Biang Kerusuhan yang Benar-benar Salah

Direktur Amnesti Internasional Usman Hamid

Photo :
  • Antara FOTO

Agenda kedarangan Usman ke Polda Metro Jaya juga untuk memberikan solidaritas untuk sejumlah aktivis seperti Delpedro, Syahdan dan kawan-kawan yang ditahan.

Usman mendesak kembali kepada Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk membebaskan aktivis yang memprotes atau yang terlibat dalam aksi unjuk rasa atau menyerukan unjuk rasa. Bagi dia, cara polisi itu keliru karena menyudutkan pihak aktivis yang seolah-olah jadi dalang kerusuhan.

"Saya kira itu langkah yang keliru," lanjut Usman.

Menurut dia, jika ada tim pencari fakta independen maka bisa memperoleh pengetahuan yang lengkap tentang apa yang sesungguhnya terjadi di balik demonstrasi itu.

"Kita perlu memiliki pengetahuan lebih jauh mengenai peristiwa demonstrasi," katanya.

Dalam aksi anarkis, Polda Metro Jaya sudah menangkap enam orang sebagai tersangka. Enam tersangka itu diduga terlibat aksi penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang memicu aksi anarkis dalam aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang dan sejumlah wilayah lain di Jakarta.

Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary di Jakarta, Selasa (2/9).

Kombes Ade Ary menuturkan enam tersangka diduga ikut menyebarkan ajakan hasutan melalui media social. Cara itu melalui kolaborasi beberapa akun yang dibuat para tersangka agar pelajar dan anak-anak melakukan aksi kerusuhan dan menyebabkan mereka terlibat dalam aksi yang membahayakan diri mereka.

Adapun enam tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP dan saudari FL. Enam tersangka berperan menghasut dan mengajak pelajar serta anak-anak turun melakukan aksi kerusuhan di sejumlah lokasi unjuk rasa. (Ant)