Pemprov DKI Larang PT SS dan Colliers Putus Listrik-Air Warga Apartemen
- Istimewa
Menurutnya, permasalahan serupa bukan hanya terjadi di Jakarta Selatan. Cempaka Group memiliki rekam jejak kurang baik di berbagai apartemen lain. Di mana penghuni menuntut penyeraham AJB dan sertifikat, pembentukan P3SRS yang ditunda belasan tahun.
"Juga melaporkan pola pengelolaan yang tidak transparan, pungutan bermasalah, hingga aksi demonstrasi. Pola berulang ini memperkuat citra Cempaka Group sebagai pengembang yang mengabaikan hak pemilik unit dan ketentuan hukum," kritiknya.
Sedangkan sikap Cempaka Group dan PT Colliers Indonesia menolak menandatangani notulen rapat dan timeline pembentukan P3SRS, khususnya pada poin larangan pemutusan fasilitas dasar.
Sebaliknya, Wakil Wali Kota Jaksel Ali Murtadho, DPRD Komisi D, dan tim resmi menandatangani dokumen tersebut.