Tahap Kajian Pemekaran Kelurahan Kapuk Jakarta Barat Resmi Berjalan, Begini Rencananya
Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:38 WIB
Sumber :
- Antara FOTO
Pun, Lurah Kapuk Achmad Subhan mengatakan surat kepada Gubernur Pramono Anung ditujukan untuk menerbitkan Nomor Induk Kelurahan hasil pemekaran.
"Saya dapat informasinya nanti tahun 2027 sudah rampung untuk pembangunan kantor lurah," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pemekaran perlu dilakukan lantaran Kelurahan Kapuk saat ini mempunyai total sebanyak 175 ribu warga. Menurut dia, jumlah itu terlalu banyak untuk satu kelurahan.
Selain padat penduduk, luas Kelurahan Kapuk mencapai 562,68 hectare. Dengan demikian, Kapuk jadi salah satu kelurahan yang paling luas se-Jakarta.
"(Pertimbangannya) pertama memang padatnya penduduk, kedua karena luas wilayahnya. Karena satu kelurahan tidakk efektif melayani 175 ribu orang," kata Subhan. (Ant)