Mayoritas Remaja, 70 Orang Diduga Terlibat Kericuhan di Jakut Ditangkap Polisi

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz
Sumber :
  • Antara

VIVA Jakarta – 70 orang warga yang diduga terlibat dalam aksi kericuhan dan penyerangan ke Polres Metro Jakarta Utara ditangkap. Hal itu diungkapkan pihak kepolisian terkait dengan kericuhan yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 malam hingga Minggu, 31 Agustus 2024 dinihari.

"Kebanyakan dari mereka yang diamankan adalah remaja," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Petugas, lanjutnya, juga menemukan sejumlah barang bukti seperti pecahan bom molotov, batu, petasan dan barang bukti lainnya yang digunakan dalam aksi tersebut.

Menurut Erick, puluhan orang ini sebagian besar merupakan warga DKI Jakarta. Seluruh pelaku saat ini masih ditahan di Polres Metro Jakarta Utara dan menjalani pemeriksaan.

"Kami masih melakukan gelar perkara terkait aksi pidana ini," ujarnya. 

Terkait dengan aktor intelektual di belakang aksi ini, Erick menyatakan masih mendalami apakah aksi ini terorganisir atau ada yang menggerakkan.

"Kami masih dalami dan menyelidiki siapa yang berperan membuat aksi ini terjadi," kata dia.

Sebelumnya sejumlah warga menggeruduk Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu, 30 Agustus 2025 malam hingga Minggu dinihari.

Peserta aksi itu juga merusak sejumlah fasilitas umum yang ada di Jalan Yos Sudarso mulai dari traffic light, CCTV hingga pos polisi di Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok.

Massa mencoba merangsek dan merusak Mako Polres Metro Jakarta Utara. Namun, personel sudah berjaga dan mencoba memukul mundur para pelaku yang ingin membuat kerusuhan di Jakarta Utara tersebut.