RUU Perampasan Aset Akan Dibawa ke Paripurna DPR RI

Gedung DPR MPR
Sumber :
  • Dok. Istimewa

 

"Bukan keputusan, baru diajukan," kata Bob di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, seperti dikutip dari Antara.

 

Dia mengatakan bahwa usulan RUU Perampasan Aset belum sampai pada tingkat keputusan, karena Baleg DPR RI juga akan sekaligus menyusun daftar RUU untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026.

 

"Karena kita kan nanti mau mengusulkan yang Prolegnas 2026, sekaligus. Waktunya kita sudah terbatas ya, 32 hari kerja," kata dia.