KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke PBNU, Gus Baihaqi: Siapapun Harus Menghormati Hukum
- Istimewa
VIVA Jakarta - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji jadi sorotan. KPK menelusuri dugaan aliran dana ke ormas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul Ilmu Asy-Syar’ie (MIS), Sarang, Rembang, Jawa Tengah, Imam Baihaqi alias Gus Baihaqi mengatakan Langkah KPK itu merupakan kewajiban sebagai lembaga penegak hukum atas nama negara. Menurut dia, cara KPK menggandeng PPATK bukan merupakan masalah sehingga mesti didukung.
“Itu kewajiban KPK atas mandat negara, atas nama rakyat. Gak masalah. Demi negara dan memenuhi keadilan bagi rakyat, NU dan siapapun harus menghormati proses hukum,” kata Gus Baihaqi, dalam keterangannya, Kamis, 11 September 2025.
Dia pun mengutip pesan dari Hasyim Asyari yaitu 'hadzihi jam’iyyatu ‘adlin wa amanin wa ishlahin wa ihsaanin'. Dari pesan itu bahwa NU adalah jam’iyyah-organisasi (yang memperjuangkan) keadilan, kedamaian, perbaikan dan penyantun. '
“Jadi, NU itu memperjuangkan keadilan yang ditempuh melalui proses hukum, supaya tegak. Dan, memperjuangkan perbaikan melalui tatanan yang menjamin kemashlahatan bersama,” ujarnya.
{{ photo_id=1007 }}
Gus Baihaqi juga menukil pesan dari Abdurahman Wahid alias Gus Dur. Ia mengingatkan agar KPK selaku Lembaga penegak hukum tak perlu takut dalam mengusut suatu perkara.