PDIP Desak PSN Merauke Dihentikan Sementara, Soroti Dugaan Perampasan Tanah Adat Yei

Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PDI Perjuangan Marinus Gea
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Jakarta – Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah menghentikan sementara Proyek Strategis Nasional (PSN) di Distrik Jagebob, Merauke. 

Desakan ini disuarakan anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, usai muncul dugaan perampasan tanah adat masyarakat Yei, Sabtu, 20 September 2025.

Anggota Komisi XIII DPR, Marinus Gea

Photo :
  • Dok. Istimewa

Menurut Marinus, negara tidak boleh membiarkan pembangunan nasional berjalan dengan mengorbankan hak-hak rakyat.

“Tanah adat ini kan sebagai identitas dan budaya masyarakat, bahkan bisa saja tanah adat ini menjadi sumber hidup warga setempat. Jadi upaya perampasan tanah adat ini demi pembangunan proyek nasional sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi,” ujar Marinus.

Ia menilai langkah itu justru merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Fraksi PDIP pun mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat agar perlindungan terhadap komunitas adat memiliki dasar hukum yang kuat.

“Tindakan intimidasi, penggusuran, hingga penyerobotan lahan masyarakat di Yei merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang nyata,” tegasnya.