Tambang Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat, DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati
- Dok. Istimewa
VIVA Jakarta –Polemik mengiringi keputusan pemerintah pusat yang kembali membuka izin operasional PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sejak 3 September 2025.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, menegaskan langkah tersebut harus ditinjau ulang karena berisiko besar terhadap kelestarian lingkungan.
“Pembukaan tambang kembali ini perlu disikapi hati-hati, karena berpotensi merusak ekosistem hayati dan keberlanjutan lingkungan di Raja Ampat,” kata Gunhar, Rabu 17 September 2025.
Suara Masyarakat Diabaikan
Gunhar menilai keputusan itu terkesan tergesa-gesa. Ia menekankan bahwa pemerintah pusat tidak mempertimbangkan secara mendalam suara masyarakat adat serta dampak jangka panjang yang bisa terjadi.
Menurutnya, pemerintah daerah hanya diberi kewenangan mengawasi kewajiban perusahaan, sementara kontrol penuh tetap dipegang pusat.
“Jangan sampai rakyat lokal merasa suara mereka diabaikan. Sehingga kesannya negara hanya hadir untuk kepentingan investor, bukan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.