Tambang Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat, DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Jakarta –Polemik mengiringi keputusan pemerintah pusat yang kembali membuka izin operasional PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sejak 3 September 2025. 

Politisi PDIP Marinus Gea Kritik Kriminalisasi Ribuan Orang Pasca Aksi 25 Agustus

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, menegaskan langkah tersebut harus ditinjau ulang karena berisiko besar terhadap kelestarian lingkungan.

“Pembukaan tambang kembali ini perlu disikapi hati-hati, karena berpotensi merusak ekosistem hayati dan keberlanjutan lingkungan di Raja Ampat,” kata Gunhar, Rabu 17 September 2025.

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial untuk Pengemudi Ojol

Suara Masyarakat Diabaikan

Gunhar menilai keputusan itu terkesan tergesa-gesa. Ia menekankan bahwa pemerintah pusat tidak mempertimbangkan secara mendalam suara masyarakat adat serta dampak jangka panjang yang bisa terjadi.

DPR Ingatkan Bahaya Anggaran Jumbo Program MBG, Prioritas Pendidikan Bisa Tergusur!

Menurutnya, pemerintah daerah hanya diberi kewenangan mengawasi kewajiban perusahaan, sementara kontrol penuh tetap dipegang pusat.

“Jangan sampai rakyat lokal merasa suara mereka diabaikan. Sehingga kesannya negara hanya hadir untuk kepentingan investor, bukan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title