Politisi PDIP Marinus Gea Kritik Kriminalisasi Ribuan Orang Pasca Aksi 25 Agustus

Anggota Komisi XIII DPR, Marinus Gea
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Jakarta –Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Marinus Gea, menyoroti keras dugaan kriminalisasi yang menimpa lebih dari 3.300 orang sejak aksi unjuk rasa pada 25 Agustus 2025 lalu. Ribuan orang itu disebut-sebut dikenakan tuduhan mulai dari provokasi hingga makar.

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial untuk Pengemudi Ojol

Marinus menilai langkah tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM), terutama kebebasan berekspresi yang seharusnya dilindungi oleh konstitusi. Ia mengingatkan, kebebasan berekspresi adalah pilar utama demokrasi yang lahir pasca-reformasi.

“Praktik sweeping, penangkapan sewenang-wenang, dan penggunaan pasal karet untuk membungkam mahasiswa, aktivis, maupun media independen tidak sejalan dengan semangat reformasi,” kata Marinus Gea dalam keterangannya, Kamis, 18 September 2025.

DPR Ingatkan Bahaya Anggaran Jumbo Program MBG, Prioritas Pendidikan Bisa Tergusur!

Anggota Komisi XIII DPR, Marinus Gea

Photo :
  • Dok. Istimewa

Menurutnya, pola penegakan hukum yang represif justru melukai nilai-nilai demokrasi dan memperlebar jarak ketidakpercayaan antara rakyat dan negara. Ia menambahkan, kriminalisasi ribuan orang ini juga bertolak belakang dengan komitmen pemerintah yang selama ini menggaungkan keterbukaan dan partisipasi publik.

Tambang Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat, DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati

“Pendekatan yang menekan hanya akan memunculkan resistensi publik, bukan menyelesaikan persoalan. Situasi ini berpotensi menghambat terciptanya iklim politik yang sehat serta dialog yang konstruktif,” ujarnya.

Marinus pun mendorong aparat penegak hukum menghentikan tindakan sewenang-wenang dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sipil. Ia mengingatkan, reformasi 1998 telah membuka jalan menuju tatanan politik demokratis.

Halaman Selanjutnya
img_title