SIPD RI Jadi Syarat Transparansi, Pemda Diminta Segera Beradaptasi

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Keuda Kemendagri, Teguh Narutomo
Sumber :
  • Istimewa

Hal senada diutarakan Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Subdirektorat Pendapatan Daerah Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Wanto. Dia menekankan kegiatan Asistensi Pengelolaan Pendapatan Daerah dalam SIPD RI dilakukan untuk memastikan penerapan SIPD RI yang telah dikembangkan Kemendagri agar dapat berjalan dengan baik.

 

Melalui kegiatan ini, Ditjen Bina Keuangan Daerah senantiasa melakukan pembinaan/pendampingan serta mendorong pemerintah daerah dalam guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang termutakhir melalui SIPD RI," tutur Wanto.

 

"Melalui pengelolaan pendapatan daerah dalam SIPD Rl diharapkan dapat mengakomodir pengelolaan sumber-sumber pendapatan sesuai peraturan perundang-undangan,” lanjut Wanto.