Bukti Baru, KPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji

Lambang KPK RI
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan informasi baru terkait kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan 2024. 

Dugaan adanya penyalahgunaan kuota petugas haji tersebut didapat usai penyidik memeriksa lima pimpinan asosiasi dan biro travel haji pada Rabu, 1 Oktober 2025. 

 

“Dalam pemeriksaan ini, KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahgunakan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis 2 Oktober 2025.

 

Sejatinya, pada Rabu kemarin, lembaga antirasuah memanggil tujuh pimpinan asosiasi dan agen travel untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, hanya lima orang yang hadir.