Misbakhun Minta Menkeu Purbaya Tak Berpolemik dengan Kementerian Lain
Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:14 WIB
Sumber :
- Istimewa
“Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 3 Oktober 2025.
Politisi yang pernah menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menyatakan tugas utama menteri keuangan sebagai bendahara umum negara ialah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Untuk aspek teknis, jelasnya, seperti soal penetapan harga hingga distribusi subsidi, merupakan kewenangan kementerian teknis, yakni Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial.