Legislator PDIP Setuju Komisaris BUMN Tak Perlu Dapatkan Insentif: Tidak Punya Andil
- Dok. Istimewa
VIVA Jakarta – Anggota Komisi VI DPR asal PDIP, Darmadi Durianto menyebut keputusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menghapus jatah tantiem (insentif) untuk komisaris BUMN dan anak usaha, sudah tepat.
Sebagai anggota Komisi VI yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan BUMN, Darmadi menyebut tantiem bagi komisaris BUMN, tidak ada kaitan dengan perbaikan kinerja BUMN. Hanya membuat kocek komisaris perusahaan pelat merah makin tebal.
"Larangan tersebut bagus, karena memang selama ini komisaris kebanyakan tidak ikut memberikan andil pengawasan. Jabatan komisaris selama ini hanya dijadikan tempat untuk menambah pendapatan," ujarnya
Dia bilang, Presiden Prabowo Subianto telah mengajarkan sesuatu yang positif, yakni efisiensi anggaran. Selaras dengan kebijakan BPI Danantara yang menghapus tantiem untuk komisaris BUMN dan anak usahanya.
"Saya setuju sebetulnya, karena mereka memang nggak melakukan kerja apa-apa. Lain dengan direksi, mereka terima tantiem, mereka kerja. Jadi artinya mereka kerja, kalau komisaris itu kan nggak," ujar Darmadi
Darmadi menekankan, aturan terkait pemberian tantiem juga harus dicabut apabila Danantara ingin membuat keputusan tersebut. Penghapusan pemberian tantiem juga tidak akan mempengaruhi pengawasan terhadap BUMN dan anak usahanya.
"Kan dulu peraturan BUMN, tantiem itu kalau mau dicabut, peraturan itu harus dicabut. Apakah bisa Danantara mengeluarkan itu untuk mencabut, karena ini menjadi fungsi regulator atau operator," imbuhnya.