KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana CSR BI-OJK dari Dua Tersangka ke Partai Politik
- Antara FOTO
Kasus ini berawal dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan pengaduan masyarakat. KPK selanjutnya melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.
Penyidik KPK kemudian menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Dua lokasi yang digeledah KPK adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu sudah dilakukan pada 16 Desember 2024. Kemudian, kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
Dalam perkembangannya, KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Status kedua tersangka itu merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029.
Satori adalah Anggota DPR dari Fraksi Nasdem. Sementara, Heri Gunawan merupakan anggota Fraksi Gerindra. (Ant)