Heboh Ada ASN Diduga Terlibat NII, Itjen Kemenag Turunkan Tim Investigasi ke Aceh
Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:58 WIB
Sumber :
- Antara FOTO
"Jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka secara administratif dapat dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Namun demikian, keputusan lebih lanjut tetap menunggu hasil investigasi dan proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Pun, hasil investigasi internal Itjen Kemenag juga akan jadi bahan penting dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan Kemenag. Cara itu baik terkait pembinaan internal maupun kebijakan kelembagaan yang bersifat preventif.
"Kami akan serahkan hasilnya kepada pimpinan untuk menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut, termasuk evaluasi terhadap sistem pembinaan ASN di lingkungan Kemenag," kata Khairunas. (Ant)