Dalami Motif Pemberian CSR ke Komisi XI DPR, KPK Bakal Periksa Pejabat BI dan OJK
Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:06 WIB
Sumber :
- Edwin Firdaus
“Tentunya tidak hanya dari BI, dari OJK juga kita akan melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan karena tentunya perkara ini untuk konstruksi perkaranya harus benar-benar utuh,” kata Asep, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Pemanggilan Perry Warjiyo, Filianingsih, dan pejabat OJK penting bagi lembaga antirasuah untuk mendalami motif BI dan OJK sehingga mencairkan dana bantuan sosial ke sejumlah anggota Komisi XI DPR RI.
KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara ini dengan pasal suapnya.