Dalami Motif Pemberian CSR ke Komisi XI DPR, KPK Bakal Periksa Pejabat BI dan OJK

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri)
Sumber :
  • Edwin Firdaus

“Ada apa? kok bisa dikasihkan sejumlah uang itu ke Komisi XI. Apakah ada permintaan sesuatu terkait dengan anggaran. Ini yang akan didalami dari orang-orang ini termasuk dari Pak PW, kemudian juga dari Ibu F, dan tentunya juga dari OJK dan mitra kerja dari Komisi 11 lainnya,” kata Asep.