Penyidik KPK Bakal Periksa Ahmadi Noor Supit Dalam Waktu Dekat

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

 VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal meminta keterangan dari mantan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). 

KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji Lebih dari Rp1 Triliun

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan pihaknya sangat membutuhkan keterangan saksi dan bakal mengatur jadwal pemeriksaan terhadap Ahmadi Noor Supit serta tenaga ahlinya yang bernama Melly Kartika Adelia.

 

KPK Panggil Direktur Insight Investments Management untuk Kasus Korupsi Korporasi

“Secepatnya. Nanti akan kami jadwalkan kembali untuk pemanggilan yang bersangkutan karena memang keterangannya dibutuhkan dalam konstruksi perkara dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB,” ujar Budi di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025.

 

Dalami Motif Pemberian CSR ke Komisi XI DPR, KPK Bakal Periksa Pejabat BI dan OJK

Ahmadi Noor Supit sejatinya telah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 7 Agustus 2025, sementara Melly Kartika pada Selasa, 5 Agustus. Namun, keduanya mangkir.

 

Halaman Selanjutnya
img_title