KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji Lebih dari Rp1 Triliun
Senin, 11 Agustus 2025 - 19:12 WIB
Sumber :
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
Dia memastikan penyidik juga tengah mendalami terkait perintah-perintah penentuan kuota dan juga dugaan “aliran uang” pada kasus tersebut.
“Karena kan yang dikelola oleh para agen ini, ya kemudian kita akan lihat apakah ada aliran uang ke pihak-pihak tertentu, jika ada siapa saja pihak-pihak tertentu itu, nah, semuanya akan ditelusuri oleh KPK,” imbuhnya.
KPK sebelumnya telah meningkatkan status penyelidikan ihwal penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Namun belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut.