Polres Sumedang Ungkap Kasus Curanmor di Jatinangor, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo (kanan) saat rilis kasus.
Sumber :
  • Istimewa

Sumedang, VIVA - Pihak kepolisian dari Polres Sumedang berhasil meringkus lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan dan kendaraan bermotor. Salah satu dari pelaku yang diciduk nekat melukai korban dengan menggunakan gunting saat beraksi di kawasan Cipacing, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

 

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan laporan yang masuk sejak Februari hingga Juli 2025. Para pelaku terlibat dalam beberapa aksi curanmor dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

 

Lima pelaku yang dicokok yakni DR alias Ijang (27), AG alias Ledus (22), TH (32), AS (26) dan BGA (31). Sementara, satu pelaku lain dengan inisial A masih buron.

 

Modus pelaku DR dan rekannya seperti berpura-pura ditabrak lalu sengaja menyerang dan menusuk korban. Kawanan bandit itU kemudian membawa kabur motor korban. Pelaku DR ditangkap pada (16/7) di rumahnya.