Polres Sumedang Ungkap Kasus Curanmor di Jatinangor, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo (kanan) saat rilis kasus.
Sumber :
  • Istimewa

 

Lalu, empat tersangka lainnya diamankan pada (18/7) setelah mencuri motor di Desa Cikeruh. Kawanan pencuri ini menggunakan modus merusak kunci kontak kendaraan yang terparkir saat situasi sepi.

 

Polisi sudah menyita barang bukti dari pelaku antara lain tiga buah motor, STNK, obeng, kunci T, tangki motor dan pakaian pelaku. Menurut AKBP Sandityo, setiap pelaku punya peran berbeda saat beraksi.

 

"DR berperan sebagai otak pencurian dengan kekerasan, AG dan TH pemetik. Sedangkan AS dan BGA bertugas mengawasi situasi," kata AKBP Sandityo dalam keterangannya dikutip pada Rabu, 30 Juli 2025.