Sebelas Saksi Dipanggil di Sidang Kasus Taspen, Dua Orang Tidak Hadir
- Istimewa
Saksi HIS, Eks Direktur Keuangan Taspen,menjelaskan bahwa Taspen menyetujui proposal perdamaian yang diajukan PT Tiga Pilar Sejahtera Food yaitu dengan pelunasan nilai pokok selama 10 tahun dengan bunga 2 persen per tahun. Agar, debitur TPSF tidak mengalami pailit yang berpotensi menyebabkan kerugian yang lebih besar.
Dalam persidangan itu, terungkap kalau Terdakwa ANS Kosasih yang menjabat sebagai Direktur Investasi Taspen, terdapat pemaparan dan pertemuan yang dilakukan oleh beberapa MI dengan HIS yang ternyata sempat menduduki jabatan sebagai Pejabat sementara sebagai Direktur Investasi Taspen.
Seluruh MI memaparkan skema optimalisasi dengan cara yang sama dengan apa yg dilakukan oleh Insight. Sampai pada akhirnya Optimalisasi aset investasi Taspen dengan para MI tersebut tidak terealisasi, barulah meminta Insight untuk melakukan optimalisasi tersebut.
Melalui Manajer Utama Divisi IPMPU Taspen, yang saat itu dijabat PS, PT IIM diminta untuk melakukan pemaparan skema optimalisasi yang serupa. Kemudian, manajemen Taspen memutuskan untuk melakukan optimalisasi SIAISA02 melalui reksa dana yang dikelola PT IIM karena keahliannya serta pengalaman PT IIM dalam optimalisasi aset bermasalah serta masuk dalam kriteria top 20 Manajer Investasi.