Tujuh Saksi Dihadirkan di Sidang Lanjutan Taspen di Pengadilan Tipikor Jakarta

Persidangan Kasus PT Taspen
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Persidangan kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen tahun 2019 yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, kembali digelar. Ada tujuh saksi yang dihadirkan oleh jaksa pentuntut umum, JPU.

KPK Sinyalkan Bakal Tingkatkan Kasus Korupsi Google Cloud dan Kuota Haji ke Penyidikan

Sidang untuk terdakwa ANS Kosasih, mantan Direktur Investasi PT Taspen, serta Ekiawan Heri Primaryanto, mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (PT IIM).

Enam saksi berasal dari PT IIM selaku Manajer Investasi (MI), dan satu saksi dari BNI selaku Bank Kustodian reksa dana I-NextG2. Para saksi didengarkan kesaksiannya terkait proses analisis investasi, mekanisme transaksi, dan pengelolaan reksa dana sesuai kewenangan masing-masing saksi pada tahun 2019.

Besok, KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas terkait Penyelidikan Kuota Haji

Saksi VJ dari BNI menjelaskan, pihaknya memiliki kewenangan untuk menyimpan dana investasi reksa dana I-NextG2 serta mencatat seluruh transaksi berdasarkan instruksi dari PT IIM selaku Manajer Investasi. 

Atas tanggungjawab tersebut, BK wajib menolak instruksi dari MI apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap Kontrak Investasi Kolektif (KIK) maupun regulasi pasar modal. Saksi mengaku sepanjang menjabat tidak pernah terjadi penolakan atas instruksi dari PT IIM. 

KPK Garap Eks CEO & Pemilik Saham GoTo Terkait Penyelidikan Google Cloud

Semua transaksi tercatat di sistem internal BNI dan S-INVEST. Itu juga bisa diakses oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sepengetahuan dia, belum pernah ada temuan, teguran, atau sanksi dari OJK terhadap BNI maupun PT IIM dalam pengelolaan reksa dana I-NextG2.

Sedangkan saksi GWA, yang merupakan Koordinator Pelaksana Fungsi Investasi dan Riset PT IIM ketika itu, memberikan penjelasan terkait skema optimalisasi portofolio yang digunakan PT IIM sejak 2012. Dimana pendekatan rasio 20:80, 20 persen dialokasikan pada aset non-produktif dan 80 persen pada aset produktif. 

Halaman Selanjutnya
img_title