Sebelas Saksi Dipanggil di Sidang Kasus Taspen, Dua Orang Tidak Hadir
- Istimewa
Mengenai impairment 60 persen, NA menyatakan hal tersebut merupakan ilustrasi karena pada awalnya nilai kupon SIAISA02 sebesar 10,55 persen. Sedangkan return yang ditawarkan perdamaian oleh penerbit sangat jatuh nilai bunganya hingga mencapai 2 persen, sehingga menurut PSAK 55 akan dicatatkan penurunan tersebut karena tidak sesuai harga market yaitu 9-10 persen.
AH yang bersaksi mengaku, tidak terdapat kepastian terhadap realisasi perdamaian tersebut walaupun sudah di homologasi. Ini juga dibenarkan oleh saksi AFS dan RD sebagai pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam pembuatan proposal perdamaian dan proses PKPU debitur TPSF.
Sementara saksi HIS menambahkan, bahwa apabila dilakukan cut-loss terhadap aset bermasalah dengan melakukan penjualan di bawah harga perolehan seperti ketentuan internal Taspen, maka akan berpotensi menyebabkan kerugian.