KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi di Mempawah, Gubernur Kalbar?

Garis KPK
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu segera diumumkan ke publik. Namun, dia belum bisa memastikan kapan pengumuman nama-nama tersangka yang merugikan uang negara hingga Rp40 miliar tersebut.

 

"Dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa dan nanti kami secara utuh akan disampaikan informasi tersebut," kata Budi di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 25 Agustus 2025.

 

Budi melanjutkan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Adapun beberapa saksi yang diperiksa itu adalah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yang juga mantan Bupati Mempawah hingga mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana.