Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati Sudewo Irit Bicara

Bupati Pati Sudewo
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pengembalian uang diduga hasil korupsi tidak menghapus pidana.

 

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).