KPK Tahan Bos PT Mega Alam Sejahtera terkait Kasus Kredit di LPEI, Ratusan Miliar Buat Judi!

KPK TahanKPK Tahan Bos PT Sakti Mait Jaya Langit Hendarto
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

KPK mengategorikan kasus korupsi di LPEI menjadi beberapa klaster. Jika ditotal semua, kerugian negara menyentuh 11 triliun rupiah.

 

Hendarto terseret klaster korupsi berupa kredit LPEI di SMJL dan MAS. Negara merugi Rp1,7 triliun dalam perkaranya.

 

Pada perkara itu, KPK sudah menyita sejumlah aset untuk pengembalian kerugian negara. Namun, Asep memastikan, belum menyentuh setengah dari kerugian negara yang dibuat oleh Hendarto.

 

“KPK juga telah melakukan penyitaan aset berupa uang tunai, tanah bangunan, kendaraan bermotor, perhiasan, tas mewah, dan barang mewah lainnya, senilai total mencapai Rp540 miliar,” imbuhnya.