KPK Sita 1,6 Juta Dolar AS, 4 Mobil dan 5 Bangunan Terkait Kasus Korupsi Haji
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menyita uang sejumlah 1,6 juta dolar Amerika Serikat (AS) terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024. Namun, Budi belum dapat merincikan dari siapa saja uang tersebut disita pihaknya.
“Bahwa sampai dengan saat ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan kepada beberapa pihak terkait, sejumlah uang dengan total USD 1,6 juta,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 2 September 2025.
Selain itu, lanjut Budi, pihaknya dalam perkara ini juga telah menyita empat unit kendaraan roda empat serta lima bidang tanah dan bangunan.
Budi memastikan penyidik antirasuah masih terus mendalami aliran uang terkait praktik jual beli kuota tambahan haji 2023-2024 tersebut.