9 Objek di Jakarta Ditetapkan sebagai Cagar Budaya, Ada Menara Air Balai Yasa Manggarai

Struktur batu bata sisa bangunan benteng peninggalan VOC.
Sumber :
  • ANTARA/M Riezko Bima Elko P.

VIVA Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan sembilan objek yang tersebar di wilayah ibu kota sebagai cagar budaya sepanjang 2025.

Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Linda Enriany mengatakan, objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya itu terdiri dari bangunan, struktur, dan benda.

Sejauh ini, Pemprov DKI telah menetapkan tujuh bangunan cagar budaya, satu struktur cagar budaya dan satu benda cagar budaya di lokasi yang berbeda-beda di Jakarta. 

Ada Pembangunan Saluran di Jalan DI Panjaitan, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Tujuh bangunan cagar budaya itu, antara lain Gereja Katolik Santa Theresia, gedung Kantor Pusat Konservasi Cagar Budaya, Sekolah Dasar Negeri Gunung 05 Pagi, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Jakarta.  Kemudian, ada pula Gedung Nusantara, Pantjoran Tea House, dan Menara Air Balai Yasa Manggarai.

Sementara itu, satu objek yang ditetapkan sebagai struktur cagar budaya, yakni Makam Mohammad Husni Thamrin. Sedangkan satu objek lainnya yang ditetapkan sebagai benda cagar budaya, yaitu Patung Chairil Anwar di Perguruan Taman Siswa Cabang Jakarta. 

Semua Menteri di Malaysia Dilarang ke Luar Negeri

Menara Air Balai Yasa Manggarai yang berlokasi di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, merupakan cagar budaya yang baru ditetapkan oleh Pemprov DKI pada Mei 2025. 

Menurut Linda, penetapan menara milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut sebagai bangunan cagar budaya dilakukan mengingat usianya yang sudah mencapai lebih dari 50 tahun. 

Menara tersebut didirikan pada 1920-an dengan model bangunan yang dipengaruhi gaya arsitektur nieuwe kunt atau arsitektur Hindia Baru pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. 

"Menara Air Balai Yasa Manggarai memiliki bentuk yang unik, struktur bak airnya ditumpu oleh tembok bata dan hanya satu-satunya di Jakarta," ujar Linda saat dihubungi di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu, 10 September 2025.

Lebih lanjut, dia memaparkan, menara tersebut menyimpan sejarah tersendiri, yaitu sebagai bagian dari perkembangan infrastruktur transportasi kereta api modern di Indonesia. Menara itu juga mewakili pembelajaran teknologi modern terkait infrastruktur dan air.

Seperti diketahui, Pemprov DKI konsisten melakukan penetapan warisan budaya kebendaan menjadi cagar budaya sejak terbentuknya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) pada 2014. Penetapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam melestarikan warisan sejarah dan budaya Jakarta.