Diduga Miliki Narkoba, Oknum Dokter dan Istri Ditangkap Polda Jambi

Gedung Polda Jambi
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA Jakarta - Seorang oknum dokter berinisial F beserta istrinya berinisial E ditangkap Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Jambi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Saat ini, keduanya tengah diperiksa intensif oleh petugas.

Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM: Saya Menerima Putusan Ini

Diketahui, keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Bungo Jambi. Selain itu, terdapat lima orang lainnya juga ditangkap di wilayah yang sama. Saat ini, kelima orang tersebut ditangani Satnarkoba Polres Bungo

KBO Satres Narkoba Polres Bungo Ipda  Ferry Irawan membenarkan adanya penangkapan oknum dokter bersama istrinya tersebut. Namun, ia mengaku tidak memiliki kewenangan berkomentar karena menjadi ranah Polda Jambi.

Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Kalau untuk proses oknum dokter bukan wewenang kami, karena yang nangkap pihak Polda Jambi dan hanya menerima limpahan dari Polda yang lima orang," ujarnya, Kamis, 11 September 2025.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Bungo, Aipda Desrianto HN membenarkan Satnarkoba Polres Bungo menerima lima orang limpahan Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Jambi. Lima orang tersebut yaitu NN (45) dan RA (37). Keduanya merupakan warga Kelurahan Jaya Setia, kecamatan Pasar Muara Bungo.

Dua Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Dibekuk di Indramayu

Kemudian SM (24), warga Sungai Pinang kecamatan Bungo Dani. Lalu OO (42), pecatan anggota Polri yang merupakan warga kelurahan Bungo Timur, Pasar Muara Bungo. Terakhir AJ (44), warga Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo.

"Penangkapan tepat Kamis tanggal 4 September 2025, sekira pukul 12.00 WIB di sebuah rumah beralamat di Jalan Baharudin, RT/RW 009/003 Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title