Dana Jakarta Terpangkas Rp15 Triliun! Ini Program yang Tetap Aman dan jadi Prioritas
Senin, 6 Oktober 2025 - 05:26 WIB
Sumber :
- Antara FOTO
VIVA Jakarta - Efek kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengubah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Pemprov DKI akan rapat dengan DPRD pada Senin hari ini.
Baca Juga :
APBD DKI Terancam Turun Drastis, Gubernur Pramono Anung Janji Program Rakyat Tak Terganggu
Wakil Gubernur DKI Rano Karno mengatakan semua pemerintah daerah paham dengan kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi.
"Itu yang harus kami sikapi segera. Konsekuensinya RAPBD harus diubah," kata Rano di Jakarta, dikutip pada Senin 6 Oktober 2025.
Rano bilang Pemprov DKI baru akan membahasnya secara detail soal perubahan RAPBD 2026 dengan DPRD DKI. Ia menekankan semua pemda dan DPRD seluruh provinsi paham dengan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Halaman Selanjutnya