Kronologi Wanita Curi Kalung Emas Berlian di Mal yang Bikin Rugi Pedagang Rp 50 Juta

Petugas menginterogasi wanita yang diduga mencuri kalung emas berlian
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polsek Kelapa Gading

Jakarta – Kepolisian telah menangkap seorang perempuan berinisial AM (49) yang diduga mencuri sebuah kalung emas dengan mata berlian di Toko Diamond Jewelrey Mall Artha Gading (MAG) di Jalan Boulevard Artha Gading Selatan pada Jumat, 26 Juli 2025.

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2025 Melambung, Simak Rinciannya

"Kami menangkap pelaku AM di Apartemen Altiz Bintaro Pondok Aren Tangerang Selatan pada Jumat dengan sejumlah barang bukti setelah melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta dikutip Senin, 4 Agustus 2025. 

Petugas Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju, celana dan tas yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. Kemudian satu unit tas, dua unit telepon seluler dan rekaman video pemantau yang ada di toko tersebut sebagai barang bukti.

Pura-pura Menolong, Pria Ini Curi Motor Korban Kecelakaan di Flyover Rawa Buaya

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan kepolisian dari korban berinisial HER yang melaporkan kejadian pencurian ini kepada SPKT Polsek Kelapa Gading pada Sabtu, 27 Juli 2025. Korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta akibat aksi pidana itu.

Korban mengatakan dirinya bekerja di Toko Diamond Jewelry dan pelaku datang seolah-olah ingin membeli. Pelaku meminta dirinya mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin.

Prabowo Teken Perpres: Dokter Daerah Tertinggal Kini Dapat Tunjangan Khusus Fantastis!

Setelah itu pelaku melihat-lihat barang tersebut dan tanpa disadari pelaku ini mengambil satu kalung emas dengan liontin berlian.

Saat korban merapikan barang, pelaku ini mencuri kalung dengan melilitkan kalung di tangan dan menutupinya dengan baju lengan panjang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kelapa Gading.

Halaman Selanjutnya
img_title