HUT ke-80 RI, Tarif Transjakarta, MRT hingga LRT Hanya Rp80 pada 17 Agustus 2025

Bus Transjakarta
Sumber :
  • Instagram pt_transjakarta

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tarif khusus Rp80 untuk seluruh moda transportasi publik Jakarta mulai dari Transjakarta hingga MRT dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

3 Insiden Kecelakaan Transjakarta Picu Alarm Bahaya, Pemprov DKI Ambil Langkah Tegas

Moda transportasi yang termasuk dalam program ini yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta untuk rute Velodrome - Pegangsaan Dua, yang berlaku selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

“Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dikutip dari Antara, di Jakarta, Minggu, 3 Agustus 2025.

Anggaran Kemenhan-TNI Capai Rp 187,1 Triliun, Panglima: Senjata yang Canggih Sangat Mahal

Menurut dia, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah berkoordinasi intensif dengan seluruh operator transportasi publik di Jakarta seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line untuk memastikan kesiapan layanan pada tanggal tersebut.

Dishub juga menyiapkan personel pengawas lapangan guna menjaga kelancaran operasional, keamanan, dan kenyamanan penumpang.

65 Sekolah Rakyat Tambahan Akan Beroperasi Akhir September 2025

Sebelumnya Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengumumkan soal program tarif simbolis itu dalam konferensi pers “Bulan Kemerdekaan RI 2025” yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8).

Dalam keterangannya, Juri menyampaikan tarif Rp80 berlaku untuk semua moda transportasi umum Jakarta sebagai bentuk “hadiah istimewa” pemerintah kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title