Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Car Free Day di Depok pada 17 Agustus 2025 Ditiadakan

Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Margonda Depok.
Sumber :
  • ANTARA/Feru Lantara

Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mengumumkan kegiatan Car Free Day (CFD) yang biasa dilaksanakan setiap hari Minggu, diliburkan pada 17 Agustus 2025 karena bertepatan dengan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia (RI).

Pelaku Pembunuhan Pria di Kamar Indekos Cilincing Dibekuk Polisi

Keputusan ini disampaikan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Nuraeni Widayatti, selaku Ketua Panitia HUT ke-80 Kemerdekaan RI tingkat Kota Depok.

“Kami memohon dukungan semua pihak untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat melalui berbagai saluran, agar pelaksanaan upacara bisa berlangsung tertib, lancar, dan khidmat,” ujar Nuraeni dikutip dari Antara, di Depok, Jumat, 1 Agustus 2025.

Respons Polda Metro Jaya Soal Pengajuan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk

Panitia juga telah mengirimkan surat kepada perangkat daerah, lembaga, dan instansi terkait untuk membantu menyampaikan pemberitahuan kepada komunitas, RT/RW, dan elemen masyarakat lainnya.

“Car Free Day akan kembali berjalan seperti biasa setelah peringatan 17 Agustus. Ini hanya penyesuaian sementara demi menghormati dan menyukseskan perayaan nasional yang penting ini,” katanya.

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Jadwalnya