Dishub DKI Ingatkan Warga Taat Jadwal Mudik Gratis 2026

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Sumber :
  • ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

VIVA Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengingatkan warga yang ingin mengikuti program Mudik Gratis 2026 agar disiplin mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap jadwal dinilai penting agar proses administrasi berjalan lancar dan kuota bisa dimanfaatkan maksimal.

img_title Mitigasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Jakut Semprot Jalan Yos Sudarso

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan setiap calon peserta wajib menyiapkan dokumen administrasi berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta yang diutamakan, serta STNK apabila membawa sepeda motor.

“Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli,” kata Syafrin di Jakarta, Rabu.

img_title Jalan Ditutup Hampir 2 Bulan, 55 KK di Cempaka Putih Terisolasi

Ia menjelaskan, program Mudik Gratis 2026/1447 H digelar untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan tertib, sekaligus menekan kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya saat arus mudik dan balik Lebaran.

Pendaftaran dibuka mulai 22 Februari 2026 secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta diwajibkan menjalani proses verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan dokumen ke lokasi verifikasi terdekat.

img_title Jakarta Catat 457 Kebakaran Sepanjang Juli-Agustus, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Utama

Dishub juga menegaskan, apabila ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik lainnya, maka sistem akan otomatis membatalkan pendaftaran tersebut dan keputusan itu bersifat final.

Untuk mempermudah pengaturan, waktu pendaftaran dibagi menjadi tiga kluster berdasarkan kota tujuan. Kluster pertama mencakup Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap dengan jadwal pendaftaran 22-24 Februari 2026.

Kluster kedua meliputi Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan dengan waktu pendaftaran 25-27 Februari 2026.

Sedangkan kluster ketiga mencakup Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo dengan jadwal 28 Februari hingga 2 Maret 2026.

Adapun jadwal verifikasi juga dibagi berdasarkan kluster. Kluster pertama berlangsung 25-27 Februari 2026, kluster kedua pada 28 Februari-2 Maret 2026, dan kluster ketiga pada 3-5 Maret 2026.

“Peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan dialihkan kepada pendaftar lain,” ujar Syafrin.

Ia pun mengimbau masyarakat memperhatikan jadwal sesuai kluster tujuan masing-masing serta memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum datang ke lokasi verifikasi.