DPR Tak Mau Buru-Buru Sahkan RUU KUHAP

Rapat Komisi III DPR RI
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

"Jadi, kami akan meneruskan pembahasan KUHAP secara transparan, partisipatif, cermat, profesional, dan terbuka, agar mewujudkan KUHAP yang benar-benar berkualitas," ujarnya.

Video Program Pemerintah Ada di Bioskop, Farah Nahlia: Dampak Nyata Jadi Ukuran, Bukan Medianya

 

Dia menuturkan bahwa KUHAP harus terbuka dalam menerima nilai-nilai hak asasi manusia yang berlaku secara universal dan wajib diimplementasikan talam ruang lingkup hukum. Ditegaskannya, penegakan hukum yang dilakukan jangan sampai mengabaikan hak asasi manusia.

Rahasiakan Dokumen Capres Termasuk Ijazah, DPR Minta KPU Klarifikasi

 

"Mulai dari hak untuk mendapatkan kesamaan di depan hukum, hak untuk tidak dilanggar asas praduga tak bersalah, hak untuk didampingi advokat, serta hak apapun untuk kepentingan mereka sesuai dengan nilai HAM," imbuhnya.

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Aktivis Penolak Geothermal di NTT

 

Diketahui, merujuk rancangan jadwal Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang I Tahun 2025-2026, DPR RI akan memasuki masa reses pada 3 Oktober-3 November 2025. Sementara masa sidang selanjutnya akan dimulai pada 4 November 2025.