Keluarga Besar Maluku Desak Polisi Usut Dugaan Fitnah ke Nono Sampono
- Dok. Istimewa
VIVA Jakarta – Masyarakat Maluku yang tinggal di Jabodetabek menyuarakan sikap tegas terkait dugaan fitnah yang menyeret nama Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono. Mereka menilai pernyataan Ahmad Khozinudin yang berulang kali menyerang kehormatan Nono sebagai bentuk provokasi dan penghinaan yang tidak bisa dibiarkan.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh perwakilan keluarga besar Maluku, yakni Semuel Matulessy, Basaluhu Tala’ohu, Mochtar Marasabessy, dan Hero Abdul Drachm dalam keterangan resminya pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Semuel menilai tuduhan Khozinudin yang menyebut Nono Sampono sebagai “jenderal purnawirawan pengkhianat kedaulatan republik demi melayani kepentingan bisnis Aguan dan Anthony Salim” merupakan fitnah tanpa dasar.
“Karena itu, mereka menyampaikan lima poin tuntutan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Asep Edi Suheri dan jajarannya agar kasus ini segera diproses secara hukum,” ujar Semuel.
Menurutnya, kedatangan keluarga besar Maluku ke Polda Metro Jaya menjadi bentuk dukungan sekaligus dorongan agar penegakan hukum dilakukan secara adil. Mereka menegaskan, negara harus hadir melindungi kehormatan warganya, khususnya figur seperti Nono Sampono yang sudah berjasa besar bagi bangsa.
Semuel juga mengingatkan, tudingan Khozinudin bukan kali pertama. Pada Juni 2025, ia sempat menuding Nono terlibat kasus tanah di PIK2 dan tambang nikel di Raja Ampat. Laporan hukum terkait sudah dilayangkan sejak Juli 2025, namun hingga kini Khozinudin belum memenuhi panggilan penyidik.
“Sikap mangkir tersebut dipandang sebagai bentuk upaya menghindari proses hukum. Sementara itu, Khozinudin terus mengulangi perbuatannya dengan kembali melontarkan opini bernada fitnah yang menyerang kehormatan Nono Sampono,” kata Semuel.
Atas hal itu, mereka mendesak polisi segera melacak keberadaan Khozinudin dan menghadirkannya ke penyidik. Mereka bahkan siap membantu jika aparat menemui kesulitan.
“Kami berharap pernyataan sikap ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Asep Edi Suheri. Proses hukum terhadap Khozinudin penting demi memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi Nono Sampono serta keluarga besarnya,” tegasnya.
Mereka juga meminta Ahmad Khozinudin bersikap ksatria dengan memenuhi panggilan polisi. “Kami berharap polisi bila menemukan kesulitan melacak alamat Ahmad Khozinudin, maka kami bersedia membantu polisi untuk mencarikan alamatnya sehingga dia bisa datang mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Semuel.
Selain fitnah, keluarga Maluku juga menilai serangan Khozinudin penuh kebencian tanpa data. Mereka bahkan mempertanyakan komitmen kebangsaannya karena pernah berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dibubarkan pemerintah.
“Kalau dibandingkan dengan seorang Nono Sampono, jelas seperti langit dan bumi. Ahmad Khozinudin hanya bisa jadi provokator yang menghasut anak bangsa. Sementara Pak Nono adalah jenderal bintang tiga yang sepanjang kariernya mengabdi penuh dedikasi pada bangsa dan negara. Beliau bahkan pernah menyelamatkan Presiden Megawati Soekarnoputri dari kepungan OPM. Mana mungkin sosok seperti itu disebut pengkhianat kedaulatan republik,” kata Semuel.
Mereka menegaskan tudingan soal jabatan Nono di sektor swasta tidak ada kaitannya dengan karier militernya. “Apa yang kami sampaikan ini tidak untuk membela Pak Nono sebagai Presiden Direktur Agung Sedayu Group. Kami tidak ada urusan dengan itu. Tapi yang kami sampaikan ini untuk membela Pak Nono sebagai keluarga, kerabat, dan sepuh masyarakat Maluku,” ujar Semuel.
Di akhir pernyataannya, mereka menyampaikan dukungan penuh kepada Kapolda Metro Jaya agar kasus ini segera dituntaskan lewat jalur hukum. “Kami menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan agar tidak ada ruang bagi siapapun untuk melakukan fitnah dan provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa,” tutup Semuel.