KPK Kembali Panggil Eks Komut Asuransi Sinarmas Indra Widjaya
Senin, 4 Agustus 2025 - 13:31 WIB
Sumber :
- Edwin Firdaus
VIVA, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Komisaris Utama (Komut) PT Asuransi Sinarmas Indra Widjaya terkait kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya, Indra sudah dua kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah dalam kasus ini.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin 4 Agustus 2025.
Indra Widjaya pertama kali dipanggil KPK pada 12 Februari 2025 lalu, namun ia batal hadir karena sakit. Kemudian, Indra Widjaya kembali dipanggil pada 15 April 2025, tapi mangkir.
Halaman Selanjutnya
KPK memastikan bakal terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PT Insight Investments Management (IIM) selaku tersangka korporasi dalam kasus investasi fiktif di PT Taspen.