KPK Tindaklanjuti Penerimaan Uang Hingga Jam Tangan Mewah Anggota DPR Sudin
- Edwin Firdaus
VIVA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti dugaan penerimaan uang hingga jam tangan mewah oleh Ketua Komisi IV DPR RI periode 2019-2024, Sudin.
Dugaan penerimaan tersebut, sebelumnya terungkap dalam fakta persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menekankan pihaknya tidak akan membiarkan fakta persidangan yang muncul.
"Sedang kita kumpulkan informasi lainnya, nanti akan kami tindaklanjuti," kata Asep kepada wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025.
Selain itu, Asep juga memastikan KPK akan terus mendalami kasus dugaan korupsi lainnya di Kementerian Pertanian, termasuk dugaan keterlibatan anggota legislatif.
Kasus yang saat ini masih diusut KPK ialah pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet Tahun 2021-2023 dan pengadaan mesin x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementan.
"Terkait dengan pengadaan lainnya, ada asam formiat, kemudian pengadaan x-ray dam lain-lainnya yang menyangkut, tadi disebut dari legislatif, tentu akan kita perdalam, termasuk jam tangan mewah dan lain lainnya," kata Asep.