Data Ilmiah Bicara, Produk Tembakau Alternatif Perlu Regulasi Berbasis Risiko

Imbauan dilarang merokok di transportasi umum. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Dok. VIVA.co.id

Dia menekankan negara harus hadir untuk menjamin keselamatan masyarakat. Tapi, juga harus adil terhadap pihak yang hidupnya bergantung dari industri tersebut. 

img_title Berapa Lama Aerosol Vape Vs Asap Rokok Bertahan di Udara?

"Karena itu, kebijakan perlu ditopang kajian ilmiah, disusun dalam naskah akademik, lalu dikomunikasikan ke publik sebelum ditetapkan sebagai regulasi,” tutur Prof Bambang.

Pembanding Risiko

img_title Studi Jepang Teliti Kualitas Udara Saat Gunakan Produk Tembakau yang Dipanaskan

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan menjelaskan hasil riset ini penting sebagai pembanding risiko bagi konsumen dewasa. Dengan demikain, bisa membuat keputusan berbasis fakta dalam memilih. 

“Artinya, bagi perokok dewasa yang kesulitan berhenti, data itu memperkuat alasan bahwa beralih penuh dari rokok bakar ke rokok elektronik berpotensi menurunkan paparan zat berbahaya dari pembakaran," kata Paido.

img_title Akhiri Epidemi Merokok dengan Pendekatan Pengurangan Risiko

Dengan demikian, menurut dia, konsumen punya dasar ilmiah untuk mengambil keputusan yang lebih rasional.

Paido menambahkan, peralihan ke produk tembakau alternatif bisa dinilai sebagai jalan tengah dalam kerangka harm reduction. Dengan peralihan itu, diharapkan bisa memutus sumber bahaya terbesar yakni proses pembakaran.

Kemudian, ia menuturkan dukungan pemerintah juga punya peran kunci dalam mendorong peralihan perokok dewasa ke produk tembakau alternatif. Dukungan itu diperlukan antara lain melalui penyusunan kebijakan yang proporsional dan berbasis kajian ilmiah.

Menurut dia, hal itu termasuk pembedaan tegas antara kanal legal dan ilegal. Lalu, penegakan perlindungan anak dan remaja, serta memastikan produk yang beredar melalui jalur legal bisa diawasi secara ketat.

Dia menuturkan kerangka Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sudah menempatkan rokok elektronik dalam rezim pengamanan zat adiktif. "Namun, tantangannya adalah implementasi yang konsisten dan berbasis risiko, agar konsumen tidak terdorong ke pasar gelap," katanya.